Palangka Raya - Rupbasan Kelas I Palangka Raya hadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun2022 tentang Pemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selasa (19/09/2023) Bertempat di Gedung Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya, kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Nugroho) berikan sosialisasi Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kalimantan Tengah. Dalam arahannya, Nugroho memberikan masukan kepada seluruh pejabat struktural agar bekerja dengan baik serta senantiasa berhati hati dan waspada dalam pelaksanaan tugas. Adapun Pembahasan terkait Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal demi Pasal secara Jelas dan Rinci beserta penjelasannya dan penjabarannya dengan melibatkan seluruh Peserta kegiatan untuk membaca pasal demi pasalnya.