Palangka Raya - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelijen Kunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya. Krismono memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh Pegawai Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yuridiawan), turut hadir mendampingi secara langsung pelaksanaan kunjungan. Senin (18/09/2023) Dalam arahannya Krismono menyampaikan pesan, “Rupbasan Palangka Raya tetap konsisten sebagai Rupbasan yang harus memahami, mengetahui, dan melaksanakan SOP yang telah ditetapkan dalam bertugas. Petugas pelayanan diharapkan juga tetap mengedepankan ketepatan waktu sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan yang prima. Mari kita wujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Ber-AKHLAK sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif,” pungkasnya. “Kunci keberhasilan satker dalam membangun Zona Integritas, adalah menjaga hubungan baik dengan semua orang dan semua kalangan. Dengan kebersamaan dan sinergitas serta pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas, pasti satker terutama Rupbasan Palangka Raya bisa meraih predikat WBBM,” pesan Krismono. Selanjutnya Krismono melakukan kunjungan ke UPT PAS wilayah dalam Kota Palangka Raya dimulai dari Rutan Palangka Raya, LPKA Palangka Raya dan LPP Palangka Raya.