.:: BERITA UTAMA ::.
Palangka Raya - Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah adakan Upacara sekaligus pemberian penghargaan secara simbolis bagi Rupbasan Palangka Raya sebagai peraih predikat pertama Rupbasan Terbaik se-Indonesia. Sabtu (27/04/2024)
Bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, kegiatan dimulai pada pukul 07.00 WIB. Dengan peserta upacara yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng serta seluruh Jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Plh. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) dalam menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan, tema kegiatan "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", bukan sekedar kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen kita untuk menjawab tantangan kedepan selaras dengan arah dan tujuan Undang - Undang no. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana pemidanaan kedepan bukan hanya penyelesaian para pelanggar hukum secara berkeadilan tetapi pemulihan" ujarnya.
"Peran besar Pemasyarakatan yang sudah dimandatkan konstitusi harus didukung oleh aparatur Pemasyarakatan yang memiliki motivasi, etos kerja, dan jiwa pengabdian yang mendalam. Disisi lain untuk memperkecil risiko selalu mengedepankan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju" imbuhnya.
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada petugas Pemasyarakatan dan Mitra pembinaan, yang telah berpartisipasi mendukung tugas Pemasyarakatan. Dan juga selamat kepada Unit Pelaksana Teknis yang mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis terbaik di bidangnya, semoga dapat menjadi motivasi untuk pengabdian yang lebih baik kedepannya"
"Sekali lagi saya ucapkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam setiap langkah kita, Pemasyarakatan PASTI berdampak" pungkasnya.
Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 : Rupbasan Palangka Raya kembali raih predikat Rupbasan Terbaik se-Indonesia
admin rupbasan palangkaraya
Palangka Raya. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya (Rupbaskara) menerima kunjungan dari pihak stakeholder atau dalam hal ini pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Ditreskrimsus Polda Kalteng). Kamis (25/04/2024)
Kegiatan dimulai pada pukul 11:00 WIB bertempat di Gudang Los Barang Rupbasan. Kegiatan ini dikawal langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan (Imam Sutriyono) bersama jajaran.
Adapun barang yang diperiksa dalam kesempatan ini berupa sejumlah kayu olahan berbagai jenis dan beberapa barang yang mengalami overstaying milik Pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Kasubsi Adpel menjelaskan kegiatan pemeriksaan ini merupakan persiapan kegiatan pengeluaran yang akan dilaksanakan pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng dalam waktu dekat. Ungkap Imam.
Tim Adpel Rupbaskara Terima Kunjungan Ditreskrimsus Polda Kalteng Terkait Pemeriksaan
admin rupbasan palangkaraya
Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) 2024 yang mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Kanwil Kemenkumham Kalimantan tengah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat dan fun run bertempat di halaman LPP Kelas II A Palangka Raya. Jumat (26/04/2024).
Kegiatan ini diilhami oleh semangat "Mens sana in corpore sano" yang berarti di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, bertujuan untuk mengedepankan gaya hidup sehat di lingkungan kerja. Hal ini dianggap sebagai kesempatan untuk memperkuat rasa persaudaraan dan kerjasama dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng (Tri Saptono) menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik kedepannya.
"Hari ini kita melaksanakan jalan sehat dan fun run. Kegiatan ini menjadi rangkaian HBP ke-60. Tentunya momentum ini sebagai langkah jajaran Pemasyarakatan untuk selalu meningkatkan kualitas sehingga bisa terus berdampak bagi masyarakat", jelas Tri.
Rupbasan Palangka Raya ikuti Jalan Sehat dan fun run dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60
admin rupbasan palangkaraya
Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya mengikuti Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sanaman Lampang, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono), mewakili Kepala Kantor Wilayah memimpin jalannya upacara sampai selesai.
Dalam kesempatan ini, Kepala Rupbasan Palangka Raya (Sugiyanto), menyampaikan bahwa momen Upacara Tabur Bunga merupakan momen yang sangat berharga untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur untuk bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Jajaran Rupbasan Palangka Raya ikuti upacara ziarah dan tabur bunga
admin rupbasan palangkaraya
Palangka Raya – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya (Rupbaskara) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam kemudahan layanan dokumen informasi hukum, Rabu (24/04/2024).
Perwakilan Pengadilan Negeri (Kuncoro) beserta staff disambut baik oleh Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya (Sugiyanto) bersama Pejabat struktural pada pukul 14.30 WIB dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian kerjasama tentang kemudahan penyampaian dokumen layanan hukum secara elektronik antara Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya dengan Nomor W17. PAS. PAS.13.HA.02.01.02-03.
Perjanjian kerjasama ini dibuat dengan maksud merealisasikan tujuan Rupbasan Kelas I Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam hal kemudahan dalam penyampaian data informasi dokumen melalui media elektronik sehingga memudahan layanan yang dilakukan oleh Rupbasan Kelas I Palangka Raya kepada masyarakat dan Stakeholder terkait.
Dengan semakin berkembang pesatnya teknologi informasi saat ini, Rupbasan Kelas I Palangka Raya beserta Pengadilan Negeri Palangka Raya memandang perlu adanya peningkatan dalam kemudahan transfer dokumen dengan cepat dan akurat melalui elektronik teknologi.
Sugiyanto berharap “dengan adanya penandatanganan PKS saat ini, Rupbasan Kelas I Palangka Raya dapat meningkatkan kerjasama dengan Pengadilan Negeri mengenai Kegiatan Rupbasan Palangka Raya dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya,dan juga penerapan Tata Nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)”.